(Ditulis oleh: Muhammad Wildan Habibillah)
(Foto: Muhammad Wildan Habibillah)(Disclaimer: Tulisan ini tidak dasari oleh motivasi apapun dan kesimpulan dari tulisan ini bebas diartikan oleh pembaca. Penulis tidak bertanggung jawab jika pembaca menyimpulkan tulisan ini secara keliru dan mengambil tindakan keliru karenanya. Ini hanyalah sebuah tulisan yang sebenarnya tidak perlu dimaknai apapun.)
Bunuh diri menjadi salah satu fenomena yang selalu
ada dalam kehidupan bermasyarakat. Data
dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menunjukkan bahwa kurang lebih satu juta
orang melakukan bunuh diri setiap tahunnya di seluruh dunia. Jadi bisa
dikatakan bahwa ada orang yang bunuh diri di suatu tempat di dunia pada setiap
40 detik.
Bunuh diri juga
menjadi wacana serius dan kompleks di tengah kehidupan masyarakat modern yang kian
banyak permasalahan, tekanan kerja, tidak menemukan makna hidup, tekanan
permalahan hidup, ketatnya persaingan untuk bertahan hidup, kurangnya sikap
humanis, kesenjangan sosial, perasaan dieksploitasi, dan permasalahan sosial
lainnya yang membuat manusia modern kewalahan.
Bunuh diri terkadang menjadi sekedar wacana bagi
sebagian orang dan sebagaian lagi menjadi sumber ketakutan trauma bagi yang
pernah berinteraksi dengannya. Bunuh diri pada realitanya juga menimbulkan
kesan tertentu bagi pihak yang memiliki koneksi dengan pelaku bunuh diri baik
koneksi empati atapun koneksi relasi sosial.
Manusia yang tiba-tiba saja hadir di dunia ini
dihadapkan dengan beberapa realita yang tak menentu. Sebagian dari manusia
mengalami penderitaan yang melebihi kekuatan batin untuk menanggung penderitaan
ini dan memilih untuk bunuh diri. Sebuah pilihan krusial yang dilator belakangi
faktor yang kompleks dan tak bisa disimpulkan dengan mudah. Pada tingkat
penderitaan tertentu seseorang akan bertanya tentang apa gunanya hidup dalam
lingkaran penderitaan yang mendalam sehingga ini juga bisa jadi pemicu kehendak
sesorang untuk ‘bunuh diri. Terlebih saat sang individu tidak dapat melihat
harapan bahwa penderitaan yang mendalam itu akan mereda.
Banyak faktor yang menjadi pemicu penderitaan
mendalam yang berujung bunuh diri yang di antaranya:
1. 1. Depresi
berkepanjangan,
2. 2. Ketiadaan
harapan untuk merubah dan bisa keluar dari situasi menderita yang
berkepenjangan,
3. 3. Kehilangan
orang yang paling dicintai,
4. 4. Kehampaan
dan persaan sebatang kara,
5. 5. Tidak
menemukan makna dari penderitaan hidup yang dijalani,
6. 6. Perasaan
tidak layak untuk melanjutkan hidup.
7. 7. Dan
berbagai faktor kompleks lainnya.
Manusia yang menurut sebagaian orang memiliki
kehendak bebas dalam menjalani hidup dihadapkan dengan berbagai pilihan. Salah
satu wacana serius ialah tindakan ‘bunuh diri’ dan kaitannya dengan kehendak
bebas. Terlebih saat si individu yang melakukan tindakan bunuh diri sudah tidak
lagi takut dengan konsep kematian. Nietzche seorang filsuf asal Jerman berpendapat
bahwa bunuh diri merupakan
hak mendasar bagi individu yang menginginkannya. Ada semacam pro dan
kontra terkait pilihan individu ini dari sudut pandang para filosof.
Sedangkan Schopenhauer (filsuf asal Jerman) berpendaoat bahwa, “hanya
orang cerobohlah yang melakukan bunuh diri, karena ia dihantui rasa penasaran
sampai akhirnya ditundukkan oleh kehendak, bukan malah menundukkannya”.
Berdasarkan sudut pandang Schopenhauer ini seakan mengisyaratkan bahwa bunuh
diri seakan menjadi tindakan yang diperbudak oleh kehendak dan cara untuk meredamnya
ialah dengan meredam kehendak. Schopenhauer berpendapat bahwa kehendak itu
sebernya bisa dikendalikan dan bukan malah tidak terkendali.
Aristoteles sang
filsuf besar asal Yunani juga berpendapat tentang bunuh diri dalam bukunya yang
berjudul ‘Nicomachean Ethics’. Aristoteles beropini bahwa bunuh diri sebagai
tindakan yang membutuhkan alasan mendasar yang kuat. Ketika tindakan bunuh diri
itu tidak didasari oleh alasan yang kuat maka tindakan bunuh diri tersebut
merupakan pelanggaran hak pribadi seseorang dan juga pelanggaran terhadap
kehidupan bermasyarakat.
Filsuf
asal Prancis yakni Albert Camus dalam karyanya yang berjudul ‘Le Mythe de
Sisyphe’ mengungkapkan tentang absurditas sebagai kondisi yang memungkinkan manusia
untuk melakukan tidakan bunuh diri. Absurditas menjadi salah satu ciri kehidupa
manusia yang kadang terlihat tidak masuk akal. Dunia terus berjalan sedangkan
manusia mati.
Manusia mengalami penderitaan di dalam absurditas hidup dan salah satu pilihan yang diambil beberapa orang untuk mengakhirnya ialah dengan bunuh diri. Salah satu faktor mengambil pilihan ‘bunuh diri’ ialah tidak menemukan alasan yang mendalam untuk tetap hidup dan tidak menemukan makna pada penderitaan yang dialami. Hanya saja Camus sepertinya tidak menyarankan manusia untuk bunuh diri dan ini terungkapkan dalam ungkapannya yang berbunyi"Should i kill myself, or have a cup of coffee?"
Mengingat
rumitnya dan kompleksitas terkait keputusan seseorang melakukan bunuh diri maka
sangat tidak disarankan bagi masyarakat untuk menggampangkan alasan tertentu
dari seseorang yang melakukan bunuh diri. Mengingat juga betapa krusialnya
kajian tentang bunuh diri ini maka sangat disarankan bagi cendekiawan, ulama,
filosof, dan berbagai elemen dalam masyarakat untuk bisa mengupayakan kajian
tentang makna keluhuran hidup dalam
kehidupan masyarakat. Hal ini agar individu punya kemungkinan lebih besar menemukan makna hidup sekalipun dalam keadaan penderitan yang ekstrem.
Catatan: Jika ada
kesalahan, typo, dan salah tulis bisa kirim saran dan kritiknya di kolom
komentar. Tulisan ini boleh dishare.

Komentar
Posting Komentar