(Disclaimer: Tulisan ini tidak dasari oleh motivasi apapun
dan kesimpulan dari tulisan ini bebas diartikan oleh pembaca. Penulis tidak
bertanggung jawab jika pembaca menyimpulkan tulisan ini secara keliru dan
mengambil tindakan keliru karenanya. Ini hanyalah sebuah tulisan yang
sebenarnya tidak perlu dimaknai apapun.)
Hidup dan mati menjadi salah satu hakekat mendasar yang
dipertanyakan banyak manusia. Pilihan untuk memilih tetap hidup atau mati
menjadi hal filosofis yang dihadapi manusia yang tiba – tiba saja hadir di
dunia ini. Pertanyaan tentang apakah hidup layak untuk dijalani memiliki
jawaban dan perspektif yang berbeda dari pandangan setiap individu yang unik.
Salah satu keputusan krusial bagi setiap insan ialah
pilihannya untuk tetap hidup atau mati dalam menghadapi situasi yang sedang
dihadapi. Pada satu kondisi beberapa manusia dari berbagai abad memilih untuk
‘bunuh diri’ sebagai pilihan reaksi atas keadaan yang dihadapi.
Data dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menunjukkan bahwa
kurang lebih satu juta orang melakukan bunuh diri setiap tahunnya di seluruh
dunia. Jadi bisa dikatakan bahwa ada orang yang bunuh diri di suatu temoat di
dunia pada setiap 40 detik. Fakta ini juga menunjuukan bahwa jumlah orang yang
mati karena bunuh diri lebih tinggi dari jumlah korban meninggal karena perang
ataupun konflik sosial lainnya.
Pada saat yang bersamaan pertanyaan filosofis tentang
pilihan ‘bunuh diri’ menjadi kajian yang coba dijawab oleh beberapa filosof.
Pendapata dari para filosof ini sudah tentu memiliki perbedaan perspektif pro
dan konra. Kant melalui bukunya yang berjudul ‘Metaphysik der Sitten’ pada 1785
berpendapat bahwa bunuh diri merupakan suatu tindakan pelanggaran kewajiban
orang terhadap dirinya sendiri sehingga tidak pernah dapat dinenarkan.
Pendapat lain datang dari Johan Gottlieb (Filsuf Idelisme
Jerman) berpendapat dalam bukunya yang berjudul ‘das System der Sittenlehre’
pada tahun 1798 berpendapat bahwa orang memerlukan keberanian besar untuk
mengakhiri hidupnya. Namun dibutuhkan keberanian lebih besar lagi untuk
melanjutkan hidup dengan segala dinamikanya.
Sedangkan Arthur Schopenhauer seorang filsuf Jerman
berpendapat pada bukunya yang berjudul ‘Parega Un Paralipomena’ pada tahun 1851
tentang bunuh diri. Menurut pendapat Schopenhauer bunh diri diperboplehkan
ketika rasa sakit kehidupan dianggap lebih menyakitkan dari rasa sakit
kematian. Bagi Schopenhauer tindak bunh diri pada keadaan tertentu dianggap masuk
akal dan dilihat sebagai kebebasan suatu individu manusia atas dirinya sendiri.
Salah seorang filosof terkenal asa Jerman lainnya yakni Nietzche juga
berpendapat bahwa bunuh diri merupakan hak mendasar bagi individu yang
menginginkannya.
Pada hal ini ada dua perspektif berbeda terhadap bunuh diri
dari pandangan beberapa filosof. Bunuh diri bisa dikatakan suatu fenomena
kehidupan yang disebabakan oleh faktor-faktor yang kompleks. Mengingat tidap
manusia di dunia memiliki permasalahan dan pengalaman hidup yang berbeda-beda
serta kekuatan yang berbeda-beda jua dalam menoleransi rasa sakit terhadap
kehidupan. Jadi pendapat tentang tindakan bunuh diri dari perspektif para
filososf tadi juga didasari oleh fenomena yang khas pada setiap zaman dan
perspetif yang khas juga dari para filosof tadi dalam memaknai kehidupan.
Pendapat tentang bunuh diri juga diungkapkan oleh filosof
Yunani kuno. Plato berpendapat bahwa bunuh diri merupakan tanda seseorang yang
tidak melihat keluhuran kehidupan. Hanya saja Plato tidak sepenuhnya menolak
bunuh diri ketika kehiduapn justru menciptakan penderitaan besar yang tak
tersembuhkan.
Aristoteles yang notabene murid dari Plato berpendapat dalam
bukunya yang berjudul ‘Nicomachean Ethics’ tentang bunh diri. Aristoteles
berpendapat bahwa bunuh diri sebagai tindakan yang membutuhkan alasan mendasar
yang kuat. Ketika tindakan bunuh diri itu tidak didasari oleh alasan yang kuat
maka tindak bunuh diri tersebut merupakan pelanggaran hak pribadi seseorang dan
juga pelanggaran terhadap kehidupan bermasyarakat.
Albert Camus (Filsuf Prancis) juga berpendapattentang bunuh
diri dalan bukunya ‘Mythos von Sisyphos’. Camus berpendapat dalam tentang satu
hal filosofis yang penting untuk direnungkan yakni apakah hidup kita ini layak
untuk dijalani atau tidak? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan filosofis
dalam filsafat.
Mengingat bunuh diri menjadi fenomen yang juga ramai
diperbincangkan dalam kemajuan arus informasi dan juga permasalahan kehidupan
modern yang semakin kompleks maka perlu kajian lebih lebih serius lagi dari
beberagai tokoh filsuf, agama, psikolog, dan berbagai elemen masyarakat tentang
fenomen bunuh diri. Kajian yang lebih penting juga ialah wacana tentang
“Seberapa berartinya hidup ini sekalipun seseorang menghadapi penderitaan pada tingkatan
yang ekstrem?”. Itu menjadi kajian yang penting agar manusia bisa menambah
perspektif tentang bernilai atau tidaknya kehidupan. Sekian tulisan yang
sungkan untuk saya sebut sebagai ‘esai filsafat’ amatiran ini. Selamat
beraktivitas dan terus merenungi hidup, semoga bahagia.
Catantan: Jika ada kesalahan, typo, dan salah tulis bisa kirim saran dan kritiknya di kolom komentar. Tulisan ini boleh dishare.

Komentar
Posting Komentar